Negara
terbentuk dan melahirkan berbagai aturan yang dibuat untuk masyarakatnya.
Sebelum Negara terbentuk, masyarakat dalam keadaan bebas tidak terikat oleh
aturan apapun. Ada beberapa tokoh sosiologi yang menjelaskan tentang teori
Negara, salah satunya adalah Karl Marx. Marx memiliki nama asli Karl Heinrich
Marx. Beliau lahir di Trier, Jerman pada 5 mei 1818 dan mengakhiri hidupnya
pada tahun 1883 di London. Marx berasal dari keluarga rabi, tetapi pada tahun
1824 keluarganya berpindah agama dari yahudi ke agama Kristen protestan. Pada
tahun 1848 Karl Marx bersama dengan Frederich Engels menerbitkan tulisan mereka
yaitu manifesto komunis (Communist Manifesto)
yang berisi tentang protes terhadap aliansi dalam dunia kerja, dan agama
sebagai “candu” bagi masyarakat kelas proletar. Karya Marx selanjutnya berjudul
Das Kapitalis, lewat tulisan inilah
Marx memberikan dorongan kepada kaum buruh untuk berjuang agar tidak ditindas lagi
oleh kaum penguasa.
Tokoh
yang mempengaruhi pemikiran Marx adalah Hegel. Dalam merumuskan gagasannya Marx
memperoleh inspirasi dari gurunya, Hegel. Melalui karyanya tersebut Marx
memberikan penjelasan tentang Negara. Menurut Marx Negara merupakan alat
penindasan bagi kelas penguasa terhadap kelas buruh. Di dalam proses produksi
ada dua kelas yang saling bertentangan, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar
(Martono, 2011). Kelas borjuis merupakan kelas yang berkuasa dan mereka
memiliki modal, sedangkan kelas proletar merupakan kaum pekerja atau buruh.
Kelas borjuis melakukan penindasan terhadap kelas proletar, dan kelas proletar
terus menikmati penderitaannya tersebut sehingga muncul situasi keterasingan
(alienasi). Kaum borjuis merupakan kelompok pemilik modal dan kaum proletar
menjadi buruh dan bergantung pada kaum borjuis. Kelas borjuis-kapitalis dicirikan
oleh kekuasaannya yang dominan terhadap Negara, alat dan cara produksi serta
kapital sedangkan kelas proletariat tidak memiliki apa-apa kecuali tenaga kerja
(Suhelmi, 2001).
Menurut
Marx, Negara menjadi milik kaum borjuis kapitalis, dan kaum proletar atau kaum
buruh tidak memiliki Negara karena mereka terus ditindas oleh kaum
borjuis-kapitalis. Dan dari situlah muncul anggapan bahwa Negara merupakan alat
penindasan yang digunakan oleh kaum borjuis. Marx mengemukakan bahwa kelas
borjuis menggunakan Negara untuk mempertahankan kekuasaan ekonomi dan politik
mereka. Kaum proletar sebagai kelompok yang tidak memiliki modal dan alat-alat
produksi tidak memiliki akses terhadap Negara. Dan akhirnya kelas proletar
teraleniasi (terasing) dari lingkungan sosialnya sendiri. Menurut Marx bahwa
sifat dasar dari manusia adalah kerja. Kerja merupakan pengembangan
kekuatan-kekuatan dan potensi-potensi yang sebenarnya. Di dalam aktivitas
kerja, tentu melibatkan beberapa orang dan alat-alat produksi yang menunjang.
Di dalam kapitalisme kerja tidak lagi menjadi tujuan untuk individu itu
sendiri, tetapi lebih berorientasi untuk mendapatkan upah atau gaji. Dengan
demikian kerja menjadikan manusia teralienasi dari diri dan lingkungannya.
Menurut Marx (dalam Ritzer dan Douglas) alienasi terdiri dari empat unsur
dasar. Pertama, para pekerja di dalam masyarakat kapitalis teraleniasi dari
aktivitas produktif mereka. Kedua, kaum buruh tersebut teralienasi dari produk
yang dihasilkannya. Ketiga, para pekerja di dalam kapitalisme teralienasi dari
sesama pekerja. Dan terakhir, para pekerja di dalam kapitalisme teralienasi
potensi kemanusiaan mereka sendiri. Karena mereka bekerja menjadi mesin-mesin
bagi kaum pemilik modal. Kapitalisme menjadi sistem ekonomi untuk pemenuhan
kebutuhan bagi para kaum penguasa (borjuis), sistem politik untuk menjalankan
dan mempertahankan kekuasaan, dan menjadi sistem eksploitasi untuk menindas
kaum buruh.
Negara
menjadi alat bagi kaum borjuis untuk mempertahankan kekuasaan dan menjamin
kelangsungan penindasan terhadap kaum proletar dengan tujuan agar para kaum
buruh tersebut tidak berusaha membebaskan diri dari penindasan kaum borjuis.
KESIMPULAN
Menurut
Marx Negara terbentuk sebagai alat penindasan bagi kaum borjuis terhadap kaum
proletar. Dengan adanya sistem kapitalis menjadikan kaum proletar terus
dieksploitasi oleh kaum borjuis. Kaum borjuis merasa bahwa mereka yang memiliki
modal dan alat-alat produksi sehingga mereka berkuasa atas kaum proletar
(buruh). Kaum proletar tidak memiliki modal sehingga terus bergantung pada kaum
borjuis, dan menjadikan mereka tidak memiliki akses terhadap Negara.
Kapitalisme membuat para kaum proletar teralienasi dari diri sendiri dan
lingkungan sosialnya.
Ajaran
Marx tentang Negara tidak relevansi dengan situasi dewasa ini. karena apabila
kaum borjuis sebagai penguasa terus menindas dan mengeksploitasi kaum buruh
maka mereka sebagai kaum buruh tidak akan berkembang. Dan Negara tersebut tidak
akan berkembang karena hanya dikuasai oleh para kaum pemilik modal. Kaum buruh
merasa tidak memiliki Negara, karena bagi mereka Negara merupakan sebuah
monster yang sangat menakutkan. Negara harus bisa menjadi sebuah pengayoman
untuk semua kalangan, kelas pemilik modal maupun kelas buruh. Menghapuskan
pemahaman Negara merupakan alat penindasan. Negara milik masyarakat bersama,
tidak mengkotak-kotakan antara kaum penguasa dan kaum buruh. Kekuasaan sebuah
Negara bersumber dari masyarakat Negara tersebut. Negara menjadi tujuan bersama
bagi masyarakat, oleh sebab itu sebuah Negara harus bisa menyusun sistem
pemerintahan yang baik yang tidak memisahkan antara Negara dan masyarakatnya.