Di
Era globalisasi seperti sekarang ini setiap Negara dituntut untuk menjadikan
kondisi kehidupan ekonominya menjadi semakin efektif, efisien, dan kompetitif. Indonesia
merupakan Negara berkembang yang terus mengupayakan pembangunan. Tujuan dari
pembangunan adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
serta menciptakan inovasi di dalam masyarakat tersebut. Oleh sebab itu
dibutuhkan gagasan-gagasan, penerapan tekhnologi terkini yang mendukung program
pembangunan, dan strategi yang tepat dalam memberdayakan dan menumbuhkan UKM (Usaha
Kecil Menengah) yang nantinya mampu menjadi kekuatan ekonomi nasional. Strategi
pembangunan di Indonesia dimulai dengan peningkatan pemerataan pembangunan di
daerah pedesaan. Masyarakat sebagai subyek pembangunan harus memiliki kesadaran
untuk memperbaiki kehidupannya menjadi lebih baik.
Wilayah
pedesaan selalu dicirikan dengan rendahnya tingkat produktivitas kerja,
tingginya tingkat kemiskinan, dan rendahnya kualitas hidup dan pemukiman. Pedesaan
dianggap sebagai daerah yang tertinggal, miskin, dan pembangunannya lambat
karena jauh dari pusat pemerintahan. Padahal sebenarnya kawasan pedesaan
memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, hanya saja belum dimanfaatkan
dengan maksimal. Masyarakat desa masih menggantungkan kehidupannya pada sektor pertanian,
dan bergantung pada alam (musim). Pengembangan potensi sumber daya alam maupun
sumber daya manusianya masih sangat minim. Hal tersebut dilatar belakangi oleh
faktor pendidikan yang rendah, minimnya modal untuk pengembangan, dan anggapan
bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang miskin yang hidup dengan sederhana
dan kemiskinan tersebut merupakan warisan dari nenek moyangnya. Indonesia merupakan
Negara agraris, dan pedesaan merupakan pusat perekonomian rakyat. Saat ini
Indonesia dalam fase berkembang, untuk itu potensi-potensi yang dimiliki harus
terus dikembangkan. Terutama potensi yang ada di desa yang selama ini masih
belum optimal pengembangannya. Desa memiliki dua potensi yang bisa dimanfaatkan
untuk pengembangannya, yaitu sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kedua
sumber daya tersebut harus saling mendukung dan melengkapi, pengembangan sumber
daya alam harus dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusianya.
Kegiatan
pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan
suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa
dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment)
masyarakat. pemberdayaan berpusat pada rakyat sehingga rakyat berperan aktif
dalam proses pembedayaan tersebut. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan
potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas
dari keterbelakangan atau kemiskinan. Setiap desa memiliki potensi, kondisi
daerah, dan karakteristik masyarakat yang berbeda-beda. Intinya bahwa
masing-masing desa memiliki ciri khas yang berbeda dengan desa lainnya. Untuk
itu dalam upaya pemberdayaan, masyarakat desa setempat harus lebih banyak
terlibat dalam kegiatan tersebut. Karena masyarakatnya lebih mengetahui potensi
dan kondisi desanya. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator yang
mendukung program pemberdayaan. Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah, karena yang menjadi subyek dari pemberdayaan adalah
masyarakat desa itu sendiri.
Beberapa
tahun belakangan ini sudah ada beberapa program pemberdayaan masyarakat.
sebagai contoh PNPM Mandiri, BLT (Bantuan Langsung Tunai), kredit untuk usaha
mikro, dan home industry (industri
rumah). Program pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menciptakan manfaat
sosial, melalui proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan
memperoleh keuntungan dari hasil usaha mereka. Usaha dalam pemberdayaan
masyarakat tiap desa berbeda-beda, karena memang masing-masing desa memiliki
ciri khas dan potensi yang berbeda. Salah satu contoh pemberdayaan masyarakat
di Kabupaten Purworejo adalah home
industry “krimpying Yu Kas”. Krimpying merupakan salah satu makanan khas di
Purworejo berbahan dasar ketela, yang telah berhasil dikembangkan oleh
masyarakat di Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Saat
ini pembangunan tidak lagi berpusat pada pemerintah, tetapi lebih terpusat pada
masyarakat. Dan diharapkan mampu menciptakan kemampuan bagi masyarakat untuk
membangun diri mereka sendiri melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDL). PSDL
merupakan mekanisme perencanaan people
centered development yang menekankan pada tekhnologi social learning (proses belajar sosial) dan strategi perumusan program yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengaktualisasikan diri mereka (empowerment) (Tjokroaminoto, 1996).
Ada
beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Ife (dalam Martono,
2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan
masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian
untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka,
serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu
sendiri. Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah
upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa
pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri
dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat
berkembang. Setiap daerah memiliki potensi yang apabila dimanfaatkan dengan
baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan melepaskan diri dari
keterbelakangan dan ketergantungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam
upaya pemberdayaan masyarakat tersebut, karena masyarakat merupakan subyek dari
pemberdayaan. Jadi pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya menjadi tanggung
jawab pemerintah.
Purworejo
merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki potensi yang dapat
dikembangkan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani,
diantaranya ada petani sawah, petani tembakau, dan petani ketela. Karena
sebagian besar lahannya merupakan lahan pertanian. Petani tembakau adalah
mereka yang tinggal didaerah dataran tinggi, apabila petani ketela ada yang
didaerah dataran rendah dan ada pula yang berada didaerah dataran tinggi.
Purworejo memiliki beberapa jenis makanan khas, diantaranya adalah kue lompong,
krimpying atau lanting, clorot, dan dawet hitam. Banyak masyarakat purworejo
yang memproduksi dan memasarkan makanan-makanan tersebut. Salah satu makanan
khas purworejo yang sudah dikembangkan adalah krimpying atau lanting. Krimpying
adalah makanan yang terbuat dari ketela yang dibentuk seperti cincin dan
digoreng yang rasanya gurih dan agak keras. Pengrajin krimpying rata-rata
adalah mereka yang tinggal di daerah Bagelen dan Krendetan. Ada beberapa
industri-industri rumah yang memproduksi krimpying, tetapi yang paling terkenal
adalah krimpying “Yu Kas”. “Yu Kas” adalah sebuah industri rumahan yang
memproduksi dan memasarkan krimpying yang terletak di Desa Bugel, Kecamatan
Bagelen, Kabupaten Purworejo. Nama “Yu Kas” diambil dari nama pemiliknya yaitu
Ibu Kasminah.
Industri
pembuatan krimpying tersebut dimulai sejak tahun 1997, saat ini krimpying Yu
Kas memiliki 25 orang tenaga kerja, 20 orang sebagai tenaga tetap dan 5 orang
sebagai tenaga bantu. Tenaga kerjanya ada yang berasal dari desa bugel itu
sendiri, dan ada yang berasal dari desa bapangsari. Ada dua produk krimpying
atau lanting dari Yu Kas, yaitu Krimpying Yu Kas dan lanting Caca. Bahan dasar
pembuatan krimpying adalah ketela, dan bumbunya diantaranya bawang putih,
kemiri, dan garam. Cara pembuatan krimpying tersebut yaitu pertama ketela
dikupas, lalu dicuci, diparut. Kemudian dipres untuk dipisahkan antara ketela
dan airnya. Setelah itu 1/3 dari adonan tersebut dikukus, dan 2/3nya dibiarkan
mentah. Lalu kedua adonan tersebut dicampur menjadi satu, menggunakan molen.
Kemudian dibentuk seperti cincin, digoreng, dikeringkan, lalu dikemas.
Dalam
satu hari ada 5 kwintal krimpying yang dipasarkan, dan pemasarannya di daerah
Purworejo, Kutoarjo, Wates, Yogyakarta, dan daerah Jawa Tengah. Krimpying Yu
Kas berasal dari desa Bugel, yang kemudian dijadikan slogan oleh Yu Kas yang
artinya Bersih Utuh Gurih Enak Lezat. Harga dari krimpying Yu Kas terbilang
murah dan terjangkau. Untuk satu
bungkusnya dijual dengan harga Rp 7000,00.
Krimpying
Yu Kas merupakan salah satu contoh kesuksesan program pemberdayaan masyarakat,
dengan mengembangkan produk khas dari daerahnya yaitu Kabupaten Purworejo. Bahan
baku pembuatan krimpying juga mudah didapat, karena memang didaerah Purworejo
banyak terdapat pohon ketela. Mudahnya cara mendapatkan bahan baku membuat
produksi krimpying menjadi mudah. Diantara beberapa makanan khas di Purworejo,
krimpying merupakan salah satu produk unggulan yang sangat potensial untuk
dikembangkan. Pengembangan usaha tersebut membutuhkan perhatian dari
pemerintah. Saat ini usaha krimpying Yu Kas telah mendapatkan perhatian dari
pemerintah, yaitu dari Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah dan Dinas
Perindagkop Kabupaten Purworejo dengan melaksanakan pendampingan GMP (Good Manufacturing Practice). GMP adalah
suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar bermutu, dan
layak untk dikonsumsi dan berisi penjelasan-penjelasan tentang persyaratan
minimum dan pengolahan umum yang harus dipenuhi dalam penanganan bahan pangan
di seluruh mata rantai pengolahan dari mulai bahan baku sampai produk akhir (http://www.purworejokab.go.id).
Pendampingan
GMP tersebut dilakukan dengan melakukan pengamatan dari awal produksi yaitu
persiapan bahan baku sampai proses pengepakan. Dan mengamati para pekerja,
tempat dan cara kerjanya. GMP bertujuan untuk memberikan standar produk yang
baik dengan melalui pengendalian mutu produk. Hal tersebut akan sangat membantu
usaha krimpying Yu Kas untuk terus berkembang karena pihak pemerintah sudah
memberikan suatu bentuk perhatian. Usaha Yu Kas harus terus melakukan perbaikan
untuk menciptakan produk dan mutu yang terbaik. Saat ini pemasarannya hanya
didaerah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Untuk kedepannya harus diperluas lagi
daerah pemasarannya, misal ke Jawa Barat, Jawa Timur, dan sebagainya.
Diharapkan
usaha krimpying Yu Kas tersebut dapat menjadi contoh dari kegiatan pemberdayaan
masyarakat dan dijadikan pedoman untuk usaha lainnya khususnya didaerah
Purworejo. Karena banyak dari sumber daya alam di daerah Purworejo yang belum
dimanfaatkan dengan baik. Upaya pemberdayaan masyarakat memang harus dilakukan
secara bertahap. Proses pemberdayaan tersebut bisa dilakukan melalui tiga fase,
yaitu:
a. Fase Inisiasi,
bahwa semua proses pemberdayaan berasal dari pemerintah dan masyarakat hanya
melaksanakan apa yang direncanakan dan diinginkan oleh pemerintah dan tetap
tergantung oleh pemerintah.
b. Fase Partisipatoris,
bahwa proses pemberdayaan berasal dari pemerintah bersama masyarakat, oleh
pemerintah dan masyarakat, dan diperuntukkan bagi rakyat.
c. Fase Emansipatoris,
proses pemberdayaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat dengan didukung oleh
pemerintah bersama masyarakat (Pranaka dan Prijono, 1996).
Pemberdayaan
masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah.
Tetapi yang menjadi subyek dari pemberdayaan adalah masyarakat. Sehingga
masyarakat yang harus berperan aktif, dan mengeluarkan aspirasinya demi
kelancaran proses pemberdayaan. Usaha pemberdayaan ditujukan untuk menciptakan
masyarakat yang mandiri, tidak ketergantungan, dan mampu meningkatkan kualitas
hidupnya. Pemerintah sebagai fasilitator berkewajiban untuk memberikan
pembelajaran dan pengetahuan bagi masyarakat untuk membangun tingkat
kemandirian (Wijaya, 2010). Diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan tentang
konsep pemberdayaan dan memiliki pemikiran yang matang untuk mengembangkan usaha,
serta memiliki daya saing.
Pembangunan
di Indonesia bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, serta menciptakan inovasi di didalam masyarakat. Pemberdayaan (empowerment) masyarakat merupakan salah
satu program yang digalakkan oleh pemerintah untuk membangkitkan UKM (Usaha
Kecil Menengah). Dengan adanya program tersebut diharapkan UKM di Indonesia
mampu menjadi kekuatan ekonomi nasional. Pemberdayaan dimaksudkan untuk
menjadikan masyarakat yang mandiri, bebas dari ketergantungan, dan mampu
mengembangkan perekonomian. Pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila
pihak pemerintah dan masyarakatnya saling mendukung. Dukungan masyarakat dalam
proses pembangunan dengan melalui aktivitas pemberdayaan yang dilakukan secara
kontinyu. Pemberdayaan masyarakat berpusat pada masyarakat, oleh sebab itu
masyarakatlah yang memiliki peranan aktif dalam upaya pemberdayaan tersebut.
Masyarakat
memiliki wewenang dan hak untuk menentukan usaha apa yang akan dikembangkan,
karena masyarakat lokal lebih mengetahui kondisi dan potensi daerah mereka.
Pemerintah sebagai fasilitator berkewajiban untuk memberikan dukungan,
pengetahuan, pengajaran, dan penyuluhan kepada masyarakat demi kesuksesan
program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah harus selalu memberikan
pendampingan kepada masyarakat agar sumber daya alam dan sumber daya manusianya
dapat dikembangkan dengan maksimal. Sumber daya alam di Indonesia banyak yang
belum dimanfaatkan dengan baik, untuk itu masyarakat yang dibantu oleh
pemerintah harus mampu menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada.
Pengetahuan tentang konsep pemberdayaan juga harus dipahami dengan benar oleh
masyarakat, agar masyarakat mampu mengembangkan usaha sesuai dengan potensi
yang ada didaerahnya dan memiliki daya saing untuk menghadapi pangsa pasar. Pemberdayaan
masyarakat yang baik akan menghasilkan masyarakat yang mandiri, bebas dari
ketergantungan dan keterbelakangan. Dan mampu menjadi kekuatan ekonomi
nasional.
Kartasasmita, Ginanjar. 1995. Pemberdayaan Masyarakat. Kumpulan Materi
Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial : Perspektif
Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Jakarta: Rajawali Press.
Pranaka, A.M.W.,
dan Onny S. Prijono, (eds.). 1996. Pemberdayaan: Konsep,
Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS.
Tjokrowinoto,
Moeljarto. 1996. Pembangunan: Dilema dan Tantangan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wijaya, Mahendra.
2010. Kemiskinan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa. Journal of Rural and Development FISIP Universitas Sebelas
Maret diakses pada tanggal 27 Oktober 2012.